Kebijakan tentang Kebijakan tentang Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS)

Dasar kebijakan yang mengatur penyusunan, sosialisasi, implementasi, dan evaluasi visi keilmuan dan tujuan program studi, yaitu:

  1. Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 5 Tahun 2019 tentang instrument akreditasi Program Studi (Dokumen).
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Tinggi (Dokumen).
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.37 Tahun 2009 tentang Dosen (Dokumen).
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan (Dokumen).
  5. Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  No.4  Tahun  2014  tentang  Penyelenggaraan, Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Dokumen).
  6. Peraturan  Menteri  Riset,  Teknologi  dan  Pendidikan  No.15  tahun  2107  tentang  penamaan program studi pada perguruan tinggi (Dokumen).
  7. Keputusan  Menteri  Riset,  Teknologi  dan  Pendidikan  No.  257/M/Kpt/2017  tentang  nama program studi pada perguruan tinggi (Dokumen).
  8. Permenristekdikti No.7 tahun 2018 tentang Statuta Universitas Negeri Makassar Bab IV Pasal 24 (Visi), Pasal 25 (Misi), dan Pasal 26 (Dokumen).

Semua kebijakan di atas diharapkan bisa menjadi acuan bagi civitas akademika program studi dalam menyusun, menjalankan, dan mengembangkan visi, misi, tujuan, dan strategi Program Studi Pendidikan Bahasa Arab.
Selain melaui website ini, sosialisasi kebijakan ini terus dilakukan baik dalam rapat Program Studi, maupun membagikan hardcopy kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Previous Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) FBS UNM Tahun Ajaran 2020/2021

Jl. Mallengkeri Raya, Parang Tambung, Kec. Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan 90224

Senin – Jumat (08:00 – 16:00 WITA)

Peta Kampus

Fakultas Bahasa dan Sastra © 2025. All Rights Reserved